Rapat Koordinasi percepatan UHC di Lombok Barat

  • Sep 15, 2023
  • Admin Desa Labuan Tereng

 

Kamis (14/9/23)

Kepala Desa Labuan Tereng  Bapak Humaidi Usai, SH. Mengadakan rapat untuk menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat Lombok Barat, khususnya Desa Labuan Tereng. Rapat ini di hadiri oleh seluruh perangkat desa, kepala dusun dan ibu kader Desa Labuan Tereng. 

Dalam rapat tersebut, ada beberapa hal yang di sampaikan oleh bapak Kepala Desa, yaitu meminta semua Kepala Dusun untuk menghimbau masyarakat untuk segera mengonlinekan  Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yg belum online.

"Kita sudah punya Layanan Kios Adminduk, tolong Bapak Kadus segera minta masyarakat nya untuk online kan KK dan KTP nya di Kantor Desa" Tegasnya

Per Bulan Oktober nanti, Pemerintah dalam hal ini Lombok Barat akan menerapkan sistem UHC,  Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau. Nantinya, seluruh Masyarakat Labuan Tereng harus memiliki BPJS. Bagi masyarakat yang sudah memiliki BPJS namun terblokir bisa di buka kembali di kantor BPJS selama masih kurang dari 6 bulan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan tidak terdaftar DTKS maka akan di usulkan agar bisa terdaftar sebagai peserta BPJS. Untuk itu kepala dusun diminta untuk mendata keaktifan BPJS masyarakat dan mendata yang belum memiliki BPJS 

Selain itu, kepala desa Labuan Tereng mengatakan Pemerintah desa wajib menganggarkan untuk  membiayai masyarakat yang tidak tercover BPJS melalui Dana APBDes sebanyak 5%.

"untuk tahun depan, Desa wajib menganggarkan dari Dana Desa sebesar 5 Persen untuk membiayai masyarakat yang tidak tecover oleh BPJS dan tidak masuk DTKS" tegas Kades

 

Red: Humas/PKL UIN MATARAM/ IrmaHasmiarti